Sementara itu, wakil dari Kepala Direktorat Sertifikasi Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengembangkan dan merevisi tentang regulasi pesawat tanpa awak.
"Kami terus melakukan revisi aturan dan organisasi kami harapkan akhir tahun ini atau paling lambat quarter satu tahun depan sudah siap dan disahkan serta dapat langsung di sosialisasikan," ujarnya.
- 1
- 2