Muncikari Dan PSK Online Ditangkap Saat Sedang Menunggu Tamunya di Hotel Kuta Bali

Ketiganya ditangkap di hotel Samudera, di Jalan Pararaton, Kuta, Badung, Bali. Dua PSK ini ditangkap saat menunggu tamu di kamar dan muncikarinya ditangkap di lobi hotel.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 November 2021 | 12:49 WIB
Muncikari Dan PSK Online Ditangkap Saat Sedang Menunggu Tamunya di Hotel Kuta Bali
Rilis Polresta Denpasar, (2/10/2021)

SuaraBali.id - Polisi menangkap muncikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar, Bali, Kamis 28 Oktober 2021. Mereka melakukan praktik prostitusi dengan menjajakan diri secara daring atau online via WhatsApp di Bali.

Ketiganya yakni Khairul Arifin (33) asal Buleleng, Bali sebagai mucikari. Kemudian PSK bernama DP yang beralamat di Kintamani, Bangli - Kuta (30) dan NMK yang juga beralamat di Klungkung - Kuta (39).

Ketiganya ditangkap di hotel Samudera, di Jalan Pararaton, Kuta, Badung, Bali. Kedua PSK ini ditangkap saat menunggu tamu di kamar dan muncikarinya ditangkap di lobi hotel.

"Benar telah ditangkap satu muncikari dan dua orang perempuan sedang menerima tamu melakukan kegiatan prostitusi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Pandjaitan, Selasa 2 November.

Kepada polisi, pelaku mengaku menjajakan diri melalui aplikasi pesan Whatsapp. Kemudian ada tamu yang memesan dua PSK.

"Berawal dari customer memesan cewek via Whatsapp. Oleh muncikari pesan tersebut diteruskan kepada para pekerja untuk melayani tamu," kata dia.

Tarif yang disepakati yakni sekali kencan Rp 500.000. Uang itu dibagi Rp 150.000 untuk sewa hotel dan Rp 250.000 untuk pekerja. Sementara muncikari mendapat bagian Rp 100.000.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi online ini empat bulan terkahir. Mereka hanya bekerja ketika ada tamu yang memesan.

"Tidak setiap hari hanya sewaktu waktu bilamana ada permintaan tamu," kata dia.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Para pelaku ditahan untuk mendalami praktik prostitusi online ini. KONTRIBUTOR : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak