Sehingga, Adi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, yakni dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
- 1
- 2
Sehingga, Adi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, yakni dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini