Kesbangpol Bali Tancap Gas Bahas Anggaran Pemilu-Pilkada 2024

Kesbangpol se-Bali langsung "tancap gas" melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Kamis (21/10/2021).

Eviera Paramita Sandi
Senin, 25 Oktober 2021 | 08:54 WIB
Kesbangpol Bali Tancap Gas Bahas Anggaran Pemilu-Pilkada 2024
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

SuaraBali.id - Setelah melakukan Rakornas Rencana Kerja dan Anggaran Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Bali telah menyepakati untuk melakukan penguatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai garda terdepan memelihara stabilitas politik dalam negeri.

"Kesepakatan dari Badan Kesbangpol se-Bali ini juga merupakan tindak lanjut dari Rakornas Rencana Kerja dan Anggaran Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Minggu (24/10/2021)

Menurut dia, menindaklanjuti Rakornas yang dilaksanakan pada Selasa (19/10) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, maka Kesbangpol se-Bali langsung "tancap gas" melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Kamis (21/10/2021).

"Melalui Rakorda Kesbangpol se-Bali itu, kami menyamakan persepsi dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dan untuk membahas penganggarannya," ujarnya.

Dia menambahkan, sebagaimana rekomendasi Rakornas, dalam persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 perlu sinergitas dalam pelaksanaan dan perencanaan anggaran dari semua instansi penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.

Selain itu, Rakornas pun merekemondasikan pemerintah daerah harus menjamin ketersediaan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk untuk pengembangan kehidupan demokrasi khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, dalam Rakorda Kesbangpol se-Bali disepakati untuk mendorong pemerintah daerah di kabupaten/kota agar menyediakan alokasi anggaran yang memadai di tahun anggaran 2022-2024 kepada Badan Kesbangpol.

"Kesbangpol yang melaksanakan urusan pemerintah umum di daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta memelihara stabilitas politik dalam negeri, maka dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024 dapat melalui berbagai program," ujar pria yang juga Kepala Satpol PP Provinsi Bali itu.

Program dukungan itu, kata dia, diantaranya dapat berupa pendidikan politik bagi parpol dan masyarakat, pembinaan forum kerukunan umat beragama, dan gerakan kemitraan bersama organisasi kemasyarakatan sipil dan perguruan tinggi.

Selain itu, dapat pula melalui pembumian nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 serta pembentukan dan operasionalisasi tim pemantauan, monitoring, evaluasi penyelenggaraan dan tahapan Pemilu 2024.

"Berikutnya melalui penguatan iklan layanan pendidikan politik serta pembinaan karya seni dan budaya untuk perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024," ucapnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini