Konflik Memanas, 2 Krama Adat Jero Kuta Pejeng Gianyar Diusir Setelah Laporkan Bendesa

Keputusan 'mengusir' dua krama Kanorayang ini terungkap saat Paruman Agung Desa Adat Jro Kuta Pejeng yang digelar di jaba Pura Dalem Tenggaling, Minggu (10/10/2021) sore.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 Oktober 2021 | 07:43 WIB
Konflik Memanas, 2 Krama Adat Jero Kuta Pejeng Gianyar Diusir Setelah Laporkan Bendesa
2 Krama Adat Jero Kuta Pejeng Gianyar Diusir Setelah Laporkan Bendesa

Krama juga tidak mendapat pelayanan Adat. Krama yang mendapatkan sanksi ini diberikan tempo asasih (35 hari kalender Bali) untuk pikir-pikir.

Namun jika krama Kanorayang dan krama yang keberatan mau mencabut keberatannya maka ancaman angkat kaki tersebut, kata Cok Pemayun masih bisa ditoleransi.

"Sebelum batas waktu, jika sadar (mencabut laporan). Krama ini akan kembali menjadi krama Adat. Pasti kami terima, hanya akan kena Penyangaskara. Ada waktu dua minggu," tegas Cok Pemayun.

Hal serupa juga berlaku untuk krama yang keberatan. Tidak akan dikenakan sanksi apapun, jika mencabut keberatan dan bersedia kembali menjadi krama Adat.

Ditemui terpisah, kubu keberatan I Ketut Sudiarta bersama salah satu krama Kanorayang I Made Wisna tegas menolak perarem tersebut. Pertama karena merasa tidak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat saat paruman Agung.

Kedua karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan perarem tersebut yang memojokkan mereka.

"Kami dengar juga, kami yang Kanorayang dikasi waktu dua minggu. Yang keberatan sebulan, kami tegas menolak, kami akan diskusikan hal ini," jelas I Made Wisna.

Pihaknya mengaku akan terus berjuang. Made Wisna berkeyakinan sudah berada di jalan yang benar. "Karena kami punya bukti dan penguasaan fisik yang jelas," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini