Viral Anak Usia 3 Tahun Tak Punya Akta Lahir Karena Namanya Terdiri dari 19 Kata

Pria tersebut bahkan meminta tolong kepada Presiden Jokowi guna agar anaknya bisa mendapatkan akta lahir.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:55 WIB
Viral Anak Usia 3 Tahun Tak Punya Akta Lahir Karena Namanya Terdiri dari 19 Kata
Anak punya nama terdiri dari 19 kata (instagram)

Hal itu karena pihak terkait menolak permohonan pembuatan akta lahir atas nama anak tersebut. Nama yang terlalu panjang diduga menjadi penyebab penolakan.

"Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok," ujar sang ayah dalam suratnya.

"Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap bapak presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini," ujarnya lagi.

Tanggapan warganet

Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka menyoroti isi surat terbuka pada presiden tersebut.

"Nama kalau terlalu panjang nulis di ijasahnya juga susah nanti. Kasian adeknya juga pasti jadi bahan becandaan," komentar salah seorang warganet.

"Orang tua macam apa yang mempersulit hidup anak ke depannya?" sahut warganet lain.

"Nama adalah doa memang, bahkan setiap kata adalah doa. semua org tau itu. tpi yg perlu ditekankan kembali, sesuatu yg berlebihanpun tidak benar," tulis salah seorang warganet.

"Lahhh elu yang ngasih dia nama panjang bener, presiden yang suruh nanganin. Situ sehat?" sahut warganet lain.

"Kasihan anaknya pas ujian nasional," ujar salah seorang warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak