Mulai Hari Ini PTM di Karangasem Berlaku, Harap Perhatikan Hal-hal Berikut!

PTM di Kabupaten Karangasem akan dilaksanakan secara terbatas.

Dythia Novianty
Senin, 04 Oktober 2021 | 08:54 WIB
Mulai Hari Ini PTM di Karangasem Berlaku, Harap Perhatikan Hal-hal Berikut!
Ilustrasi PTM.

SuaraBali.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna menyebutkan, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Karangasem akan dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat.

"Untuk PTM di Kabupaten Karangasem kita rencanakan mulai 4 Oktober 2021 ini," kata Sutrisna dilansir laman Berita Bali, Senin (4/10/2021).

Melalui surat rekomendasi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem yang dibagikannya, ada beberapa poin disebutkan.

Tingkat PAUD, pembelajaran tatap muka diikuti maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelasnya.

Baca Juga:Somasi Pemerintah, Forum Guru Tolak PTM

Tingkat SD, SMP, SMA maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen, menjaga jarak dan maksimal 5 peserta didik per kelasnya.

Siswa maupun tenaga pendidik harus memenuhi syarat sudah tervaksin Covid-19 dan secepat mungkin menerapkan penggunaan aplikasi pedulilindungi.

Apabila nantinya di lokasi satuan Pendidikan ditentukan sebagai zona orange atau merah dalam aplikasi pedulilindungi maka kegiatan PTM harus dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini