Polisikan Lesti-Billar, Ini Profil Mila Machmudah Djamhari Eks Pengurus PAN

Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi atas kasus pembohongan publik oleh Mila.

Dinar Surya Oktarini
Rabu, 29 September 2021 | 13:09 WIB
Polisikan Lesti-Billar, Ini Profil Mila Machmudah Djamhari Eks Pengurus PAN
Mila Machmudah, Pelapor Wali Kota Risma di Ombudsman ikut menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan tersanka Zikria Dzatil demi Hak ASI anaknya saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2020). (Suara.com/Arry Saputra).

Salah satu yang disoroti Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama. Dalam keterangan yang dicantumkan di Facebook, tertera 'saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan'.

Sementara pada kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mila mengatakan pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," demikian keterangan yang tertera di unggahan Mila.

Demikian profil Mila Machmudah Djamhari politisi dan eks pengurus PAN yang berencana laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi atas kasus pembohongan karena pernikahan siri.

Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pembohongan Publik, Rizky Billar: Jangan Cari Sensasi!

(Farah Nabila)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini