Kelewatan! Janji Manis Mau Menikahi, Oknum Satpol PP Dompu Tipu TKW hingga Rp 80 Juta

Setiap bulan sang oknum Satpol PP itu selalu meminta kiriman uang antara Rp2-3 juta

Bangun Santoso
Rabu, 01 September 2021 | 08:45 WIB
Kelewatan! Janji Manis Mau Menikahi, Oknum Satpol PP Dompu Tipu TKW hingga Rp 80 Juta
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

NQ mengakui dengan bukti transfer dan bukti-bukti lain yang dimiliki melalui keluarga dan perwakilannya di Bima akan melaporkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Bima dan akan dilaporkan juga ke Kasat Sat Pol PP Dompu sebagai atasan AA untuk mendapatkan sanksi atas perbuatannya.

Selain itu, dengan menyampaikan langsung akan penipuan AA, NQ tidak ingin ada lagi korban BMI lain atas penipuan dengan janji dan rayu manis yang dilakukan AA karena kemungkinan setelah menguak kasus ini ada korban-korban lain yang melapor ulah AA.

“Saya tidak ingin ada korban-korban lain, cukup saya dan SR yang jadi korban atas ulah AA, yang memberikan rayuan dan janji manis untuk menipu perempuan,” imbuhnya dengan nada kesal.

Baca Juga:Food Vlogger Mgdalenaf Laporkan Mantan Admin ke Polisi, Kerugian Capai Rp 2,4 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini