Polisi Jemput Paksa 9 Warga Positif Covid-19 untuk Jalani Isolasi di Hotel

Penjemputan warga yang terpapar Covid-19 itu dilakukan di sejumlah lokasi

Bangun Santoso
Rabu, 04 Agustus 2021 | 07:50 WIB
Polisi Jemput Paksa 9 Warga Positif Covid-19 untuk Jalani Isolasi di Hotel
ILUSTRASI: warga terpapar Covid-19 dijemput petugas kesehatan. [Foto Riauonline]

SuaraBali.id - Satgas Covid-19 dibantu jajaran Polsek Abiansemal, Bhabinkamtibmas Desa Mambal, Punggul dan Sangeh, Badung menjemput paksa 9 warga yang terpapar positif Covid-19 guna dilakukan isoter (isolasi terpusat), pada Selasa 3 Agustus 2021 siang.

Dilansir dari Beritabali.com, penjemputan paksa ini dilakukan di sejumlah lokasi. Pertama, Satgas Covid -19 menjemput dua warga yang positif covid di Banjar Gumasih Desa Mambal.

Kemudian tiga orang positif di Desa Sangeh dan empat orang di desa Punggul, Abiansemal. Mereka dibawa akan menjalani isoter di Hotel Bakung Sari, Kuta.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan, terdata sudah ada 9 orang terpapar Covid-19 yang dievakuasi untuk melakukan Isoter.

Baca Juga:Studi: Anak-Anak Berisiko Kecil Alami Gejala Jangka Panjang Covid-19

Hal ini dilakukan bertujuan agar keluarga maupun tetangga sekitar terhindar dari penularan wabah corona terutama terhadap varian baru delta.

Di mana hal ini didukung Intruksi Mendagri nomor. 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur nomor 13 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang PPKM Level IV.

"Upaya penjemputan ini dilakukan bersinergi dengan Tim Satgas Covid -19 merupakan tindakan pencegahan terhadap warga yang belum terkonfirmasi wabah Covid -19," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini