SuaraBali.id - Daftar 5 artis dipenjara karena terbelit kasus narkoba. Nasib mereka tidak seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakri yang direhabilitasi.
Para artis itu dihukum berat.
Berikut daftar artis dihukum berat karena kasus narkoba.
1. Roro Fitria
Baca Juga:Selain Nia Ramadhani, 7 Artis Ini Juga Direhabilitasi karena Kasus Narkoba
![Roro Fitria [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/20/97411-roro-fitria.jpg)
Roro Fitria ditangkap polisi karena memeasn sabu seberat 2,4 gram. Ia pun dikenai hukuman penjara selama dua tahun. Roro kemudian mendapat pembebasan bersyarat di tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19.
![Steve Emmanuel [Suara.com/Sumarni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/16/41551-steve-emmanuel-suaracomsumarni.jpg)
Steve Emmanuel ditangkap pada Desember 2018 lalu dengan barang bukti kokain 92,4 gram Ia dvonis 9 tahun atas kasus tersebut.
3. Zul Zivila
![Zul Zivila [Suara.com/Sumarni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/14/19335-zul-zivila-suaracomsumarni.jpg)
Zul Zivilia ditangkap pada Maret 2019 dengan barang bukti 9,5 kilo gram sabu-sabu dan 24 butir ekstasi. Ia dijatuhi hukuman berat karena bukan saja sebagai pengguna tetapi juga sebagai pengedar. Zul Zivila lantas dijatuhi hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga:5 Artis Dihukum Berat Karena Kasus Narkoba, Ada yang Dipenjara Belasan Tahun
4. Ibra Azhari
- 1
- 2