Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman

Pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Munarman selaku tersangka.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 17:13 WIB
Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman
Munarman FPI di Acara Mata Najwa (YouTube).

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini