"Sinting anjir mentang-mentang good looking dibela begitu, udah tahu salah nabrak ibu sama anak gara-gara balapan hadeh, sana lu temenin gue mah ogah masih ada cogan di luar yang kaga dipenjara," tulis warganet lainnya.
"Apa mereka masih ngebelain kalau lihat suami/ayah korban menangis dan memohon keadilan bagi istri dan anaknya seperti ini?" tulis warganet lain sambil mengunggah sebuah video.
Tewaskan ibu dan anak saat balap liar
Melansir dari berbagai sumber, pada tahun 2018 lalu, ketika sedang melakukan aksi balap liar bersama teman-temannya, Herrin tanpa sengaja menabrak sepasang ibu dan anak dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160 km/jam).
Baca Juga:Hendak Balapan Liar Pakai Motor Matic, 7 Pemuda Nakal Diringkus Anggota Polsek Kuta
Dalam kejadian mengenasakan tersebut, Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara.
Hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021, karena kecelakaan tersebut terjadi saat Herrin masih di bawah umur.
Hingga pada April 2021, Herrin divonis mendapatkan hukuman pidana penjara selama 24 tahun.