
Sebelumnya diberitakan SuaraSurakarta.id, 12 anak di bawah umur diduga melakukan perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Informasinya perusakan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2021 lalu pukul 15.00 WIB. Anak-anak tersebut merupakan murid dari rumah belajar atau sekolah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun langsung meninjau lokasi makam dan bertemu dengan keluarga korban, Senin (21/6/2021) siang.
- 1
- 2