Polisi Polsek Mengwi Dipecat karena Jadi Bandar Narkoba Jenis Sabu

Polisi tersebut diduga juga bagian dari bandar narkotika.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 31 Mei 2021 | 15:05 WIB
Polisi Polsek Mengwi Dipecat karena Jadi Bandar Narkoba Jenis Sabu
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi (Antara)

SuaraBali.id - Polisi jadi bandar narkoba di Bali. Oknum polisi itu bertugas di Unit Sabhara Polsek Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

"Memang benar, yang bersangkutan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi. Iya, dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).

Polisi tersebut diduga juga bagian dari bandar narkotika.

"Iya, bandar pula. Ke laut saja deh polisi-polisi kayak begitu," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Polresta Denpasar menangkap oknum polisi itu sehingga pemberkasan, barang bukti, dan kronologis penangkapan menjadi wewenang penyidik Polresta Denpasar.

"Saya kurang tahu, ya (jumlah narkotika), karena itu yang menangkap adalah Polresta Denpasar sehingga barang bukti berhubungan sama pemberkasan di sana," katanya.

Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu (8/5/2021) di Gatsu Barat, Denpasar.

Dari penangkapan tersebut diduga ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 84 gram yang diperoleh dari oknum polisi itu.

Ketika dihubungi secara terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan oknum polisi asal Karangasem, Bali tersebut. (Antara)

Baca Juga:Jenis-jenis Tari Bali, Bukan Cuma Pendet dan Kecak, Ternyata Banyak Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak