SuaraBali.id - Seorang prira berisinial MS alias Jimi (35) tega membacok istrinya, Fitri (33) dengan menggunakan sebilah parang. Perisitwa suami bacok istri itu terjadi di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu pada Kamis (13/5) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Hadik Wijaksono mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika korban menolak saat diajak ziarah makam orang tua suaminya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Jimmy kemduian merasa kecewa karena ajakannya tak digubris sang istri. Selanjutnya, dia keluar membawa sebilah parang dan membacok istrinya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kaki kiri dengan kedalaman 4 cm dan lebar 13 cm," kata Hadik dilansir dari BeritaBali.com -- jaringan Suara.com, Jumat (14/5/2021).
Baca Juga:Ziarah Kubur Dilarang saat Lebaran, Begini Suasana di TPU Menteng Pulo
Usai membacok, Hadik langsung meninggalkan sang istri dan dia melarikan diri. Fitri pun meminta bantuan kepada tetangga agar dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan penanganan medis.
Hadik memita pihak keluarga tidak mengambil langkah main hakim sendiri dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasinya. Sedangkan terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi," tandasnya.