SuaraBali.id - Sebuah rumah milik warga bernama Abdul Kadir (70) dilanda kebakaran. Penyebabnya, diduga karena puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Rumah yang mengalami kebakaran tersebut terletak di Dusun Ambon, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, kebakaran rumah tersebut terjadi pada Rabu (12/5/2021).
Pihaknya mengetahui peristiwa kebakaran melalui media sosial facebook.
Baca Juga:Bocah 10 Tahun Bakar Sehelai Daun, Malah Bikin Dua Villa Hangus
Pada saat kejadian, kata dia, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut.
Saksi yang menyaksikannya langsung berteriakn meminta tolong ke warga sekitar dan melakukan pemadaman secara manual dengan menggunakan alat seadanya.
"Pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah menerjunkan 2 unit armada untuk membantu pemadaman," katanya dilansir dari BeritaBali.com -- jaringan Suara.com.
Menurut Kapolsek, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun tersebut memiliki riwayat sering lupa ingatan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan taksiran senilai Rp120 juta," tandasnya.
Baca Juga:Gegara Puntung Rokok, Kakek di Pati Tewas Terbakar