Skandal Investasi Bodong 212 Mart, PA 212 Tak Mau Tanggung Jawab

Salah satu anggota Presidium Alumni Aksi 212, Novel Bamukmin tak tahu menahu mengenai kasus dengan kerugian hingga miliaran rupiah itu.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 03:05 WIB
Skandal Investasi Bodong 212 Mart, PA 212 Tak Mau Tanggung Jawab
Penampakan gerai 212 Mart yang berada di Jalan Kayu Manis VIII, Matraman, Jakarta Timur masih berjalan normal. [Suara.com/Yaumal]

SuaraBali.id - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 tidak mau disalahkan dalam Skandal investasi bodong 212 Mart. PA 212 menilai tidak ada kaitannya dengan investasi bodong 212 Mart di Kalimantan Timur.

Salah satu anggota Presidium Alumni Aksi 212, Novel Bamukmin tak tahu menahu mengenai kasus dengan kerugian hingga miliaran rupiah itu.

"Tidak ada kaitannya (PA 212) dengan investasi bodong 212 Mart," ujar Novel, Jumat (7/5/2021).

Sementara itu Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan hal yang sama.

Baca Juga:Apa Itu 212 Mart dan Bagaimana Kabar Terkininya?

212 Mart tersebut, kata Slamet, diatur dan dioperasikan oleh Koperasi Syariah 212.

Slamet mengatakan koperasi tersebut sudah berdiri jauh sebelum adanya PA 212.

"212 Mart di bawah KS 212, tidak ada kaitan dengan PA 212," tegas Slamet.

Di samping itu, Slamet juga mengaku bahwa dirinya tak mengenal secara personal orang-orang yang berada di Koperasi Syariah 212.

Klarifikasi Koperasi Syariah 212

Baca Juga:Ingin Membangun Ekonomi Umat Buat Investor Percaya 212 Mart Samarinda

Koperasi Syariah 212 Pusat bantah 212 mart disebut investasi bodong. Mereka mengklaim 212 mart yang bermasalah di Samarinda dikelola oleh Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KSSMS) yang memiliki entitas badan hukum berbeda.

KSSMS disebut memiliki pengurus dan manajemen sendiri serta bertanggung jawab langsung kepada para anggotanya di Samarinda. Sehingga, pengumpulan dana yang dilakukan KSSMS disebutkan tidak berkaitan dengan Koperasi Syariah 212.

“Penghimpunan dana yang dilakukan oleh KSSMS merupakan domain internal KSSMS yang dalam hal ini merupakan tindakan untuk dan atas nama KSSMS sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan Koperasi Syariah 212 Pusat,” kata Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Mela Trestiati dilansir dari Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).

Mela menjelaskan, penggunaan merek dagang 212 milik Koperasi Syariah Pusat oleh KSSMS dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Yakni diatur dalam Pedoman Komunitas bahwa “Komunitas Koperasi Syariah 212 dilarang melakukan pengumpulan dana untuk modal kerja mengatasnamakan Koperasi Syariah 212 pusat”.

KSSMS, kata Mela, kedapatan tidak menjalankan kewajibannya dalam perjanjian kerja sama. Di antaranya ialah tidak mengirimkan laporan keuangan 212 Mart secara reguler, baik bulanan maupun tahunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini