SuaraBali.id - Ustadz Adi Hidayat menyatakan umat Islam dilarang masuk gereja. Ustadz Adi Hidayat mengutip ayat dan fatwa pendiri Nahdlatul Ulama Kiai Hasyim Asyari.
Hal itu dipaparkan Ustadz Adi Hidayat dalam video ceramahnya yang tayang di kanal Youtube Channel Love Islam.
Ustadz Adi Hidayat mengutip halaman 14 dari kitab Risalah Ahlissunnah wal Jamaah karya Hasyim Asyari.
"Yang menarik di halaman 14 kata beliau bahkan nanti akan ditemukan orang maaf-maaf (ikut) ke gereja. Jadi tahun 1330 itu sudah ada yang ikut-ikutan. Kan Portugis yang pertama kali membawa agama kristen katolik ke kita ke Nusantara lewat Selat Malaka. Dia masuk ke wilayah timur membawa tiga misi Gold, Glory, and Gospel," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga:Takmir Kutip Ayat Usir Jemaah Bermasker, Gun Romli: Gobloknya Tak Terbatas
Gold dimaksudkan mencari rempah-rempah yang disebut emas hijau.
![Gereja Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (17/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/18/37293-gereja-santo-laurensius-tangsel.jpg)
Glory mencari ekspansi atau penjajahan, dan Gospel adalah membawa kepercayaannya untuk disebarkan.
"Apa yang pertama dia lakukan itu dia membangun tempat ibadah, gereja. Bagaimana cara ibadahnya itu, pertama mereka datang dua hari setelah orang Islam ibadah. Orang Islam umumnya datang ke masjid pada hari Jumat, dua hari setelah itu mereka berangkat ke gereja," tuturnya.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan ada fatwa Hasyim Asyari terkait larangan umat Islam masuk di gereja.
"Di masa tahun 1330 Hijriah berkembang itu, KH Hasyim Asy'ari memberikan fatwa tidak boleh ikut-ikutan masuk ke gereja. Bahkan beliau menghukumi, maaf, menghukumi siapa yang ikut ke sana (gereja) atau bahkan mengenakan simbol-simbol, pakai topi, dan sebagainya maka ikut kekafiran mereka. Itu keluar fatwa," ungkapnya.
Baca Juga:Berduka untuk 53 Prajurit KRI Nanggala 402, Ketum PBNU: Diterima Amalnya
![Gereja Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (17/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/18/74036-gereja-santo-laurensius-tangsel.jpg)
Selain Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad sempat membahas soal hukum umat Islam masuk ke gereja.
Ustadz Somad dalam sebuah tayangan videonya di kanal Youtube miliknya menegaskan, haram hukumnya muslim masuk ke rumah ibadah agama lain. Hal itu lantaran Nabi Muhammad SAW enggan masuk ke tempat yang ada berhalanya.
"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat kalau di dalam (tempat) itu ada berhala. Maka dalam Islam, mazhab Syafi'i mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala," Ustadz Somad.