SuaraBali.id - Youtuber Maulana Iskak ditangkap polisi. Youtuber Maulana Iskak cabuli perempuan berusia 33 tahun.
Youtuber Maulana Iskak ditangkap karena kasus pencabulan dengan modus bikin konten Youtube.
Youtuber Maulana Iskak ditangkap Kepolisian Reskrim Polsek Ngadiluwih. Youtuber Maulana Iskak berusia 29 tahun.
Youtuber Maulana Iskak merupakan warga asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Baca Juga:Diperiksa 6 Jam di Polres Malang, Gus Idris Irit Bicara
Maulana Iskak ditangkap lantaran telah melakukan tindak asusila ke warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan Maulana Iskak ditangkap di rumah.
"Pelaku diamankan di rumahnya," ucap AKP Budi dilansir BeritaJatim.com, Selasa (4/5/2021).
Pencabulan Maulana Iskak terjadi saat korban ditawari oleh Amir diajak membuat konten YouTube di rumah pelaku di Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Korban yang bersedia mengikuti ajakan temannya itu. Di rumah itu lah korban dikenalkan ke Maulana Iskak.
Maulana Iskak mengklaim bisa menghipnotis.
Baca Juga:Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, 20 Konten YouTube Paul Zhang Diblokir
“Korban ini oleh pelaku dijadikan model konten di YouTube pelaku,” terang AKP Iwan.