5 Pelaku Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu Dijerat Pasal Berlapis

Cara rapid test bekas Bandara Kualanamu dengan mendaur ulang stik antigen. Limbah medis stik rapid test dipakai lagi setelah dipakai dipakai ke pasien.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 30 April 2021 | 13:19 WIB
5 Pelaku Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu Dijerat Pasal Berlapis
ILUSTRASI rapid test, [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," ujar Erick.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini