PTM Akan Dilaksanakan di Luar Zona Merah dan Orange Karangasem

Rencana pelaksanaan PTM di Kabupaten Karangasem, dilaksanakan di luar zona merah dan orange penyebaran virus corona (Covid-19).

Dythia Novianty
Jum'at, 23 April 2021 | 07:41 WIB
PTM Akan Dilaksanakan di Luar Zona Merah dan Orange Karangasem
Ilustrasi Pembaelanjaran Tatap Muka (PTM). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraBali.id - Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengonfirmasi rencana pelaksanaan Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Karangasem, dilaksanakan di luar zona merah dan orange penyebaran virus corona (Covid-19).

Rencananya, dilansir laman BeritaBali, Jumat (23/4/2021), aktivitas PTM akan dimulai 26 April mendatang. Dari 78 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karangasem, per tanggal 19 April 2021 lalu, ada tiga wilayah Desa/Kelurahan yang masuk ditetapkan menjadi zona merah, tiga wilayah ditetapkan menjadi zona oranye dan 30 lainnya masuk zona kuning.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika mengungkapkan bahwa tahap awal sekolah yang akan memulai PTM pada 26 April 2021, yaitu untuk Sekolah Dasar sebanyak 301 SD dan untuk Sekolah Menengah Pertama sebanyak 48 SMP.

Baca Juga:Pemprov DKI Belum Perbarui RT Zona Merah Corona, Ketua RT Ini Bingung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini