Hari Ini Ormas Bali Laporkan Penghina Hindu Desak Made Darmawati ke Polisi

Laporan dilayangkan meski Desak Made Darmawati sudah minta maaf, dia akan tetap dilaporkan ke polisi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 April 2021 | 08:22 WIB
Hari Ini Ormas Bali Laporkan Penghina Hindu Desak Made Darmawati ke Polisi
Viral soorang wanita berjilbab Desak Made Darmawati diduga melakukan penistaan agama Hindu.

SuaraBali.id - Senin (19/4/2021) hari ini ormas Bali laporkan penghina Agama Hindu Desak Made Darmawati ke Polda Bali. Laporan akan dipimpin Persadha Nusantara. Persadha Nusantara akan melaporkan dengan dugaan penodaan agama Hindu.

Laporan dilayangkan meski Desak Made Darmawati sudah minta maaf, dia akan tetap dilaporkan ke polisi.

“DPP dan DPD Bali Persadha Nusantara akan melaporkan Desak Made Darmawati atas dugaan penodaan agama sesuai pasal 156 huruf a KUHP,” kata Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Minggu (18/4/2021).

Suardana mengatakan Desak Made Darmawati minta maaf tidak akan menghapus tindakan dan ucapan penistaan agama Hindu yang telah dilakukan oleh Desak Made Darmawati.

Baca Juga:Diduga Lecehkan Agama Hindu, Ustazah Made Darmawati Minta Maaf

“Cara yang elegan dan damai untuk menuntaskan penodaan agama ini adalah dengan menempuh proses hukum,” ujarnya.

Suardana menambahkan bahwa Desak Made Darmawati dalam permintaan maaf poin 4 telah mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab membuktikan bahwa ia telah pelakukan penistaan dan penodaan agama dengan menyebutkan Tuhan agama Hindu lebih dari satu serta menyebutkan Bali dipenuni setan.

Ia meminta agar Polda Bali tidak menolak laporan yang akan diajukan bersama ormas Hindu lainnya pada Senin (19/4/2021 dengan alasan tempat kejadian perkara.

“Setahu kami polisi di Indonesia itu satu jadi di mana saja bisa melapor. Berbeda dengan pengadilan yang sudah diatur juridiksi wilayahnya,” kata Suardana yang mantan Ketua KPU Buleleng ini.

Ia pun membandingkan dengan laporan kasus Munarman yang diterima dan diproses oleh Polda Bali.

Baca Juga:Ormas Bali Ramai-ramai Laporkan Penghina Hindu Desak Made Darmawati Besok

“Jadi kasus penodaan agama oleh Desak Made Darmawati semestinya diterima juga oleh polisi sebagai bentuk pelayanan terhadap umat. Betapa susahnya mencari keadilan jika polisi mencari selamat lebih memilih mencuci tangan dengan alasan Bali bukan tempatnya kejadian penodaan tersebut,” katanya.

News

Terkini

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh.

News | 03:49 WIB

WNA memasang tenda di sebuah bale bengong

News | 13:34 WIB

Umat Hindu mulai menjalani Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

News | 13:12 WIB

Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan mahasiwi di Kota Mataram

News | 09:12 WIB

Tiga tahun tidak digelar lantaran pandemi Covid-19

News | 08:04 WIB

Wisatawan dan warga pun berebut mengabadikan gambarnya melalui ponsel atau kamera.

News | 21:32 WIB

Penolakan ini pun disampaikan Wayan Koster dalam surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

News | 17:10 WIB

Pada malam Ramadan ini, umat muslim akan melakukan salat tarawih, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

News | 12:32 WIB

Sementara lapisan di tengah menggambarkan korban dari perang berupa nyawa, harta, dan harapan.

News | 11:22 WIB
Tampilkan lebih banyak