Hari Ini Ormas Bali Laporkan Penghina Hindu Desak Made Darmawati ke Polisi

Laporan dilayangkan meski Desak Made Darmawati sudah minta maaf, dia akan tetap dilaporkan ke polisi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 April 2021 | 08:22 WIB
Hari Ini Ormas Bali Laporkan Penghina Hindu Desak Made Darmawati ke Polisi
Viral soorang wanita berjilbab Desak Made Darmawati diduga melakukan penistaan agama Hindu.

SuaraBali.id - Senin (19/4/2021) hari ini ormas Bali laporkan penghina Agama Hindu Desak Made Darmawati ke Polda Bali. Laporan akan dipimpin Persadha Nusantara. Persadha Nusantara akan melaporkan dengan dugaan penodaan agama Hindu.

Laporan dilayangkan meski Desak Made Darmawati sudah minta maaf, dia akan tetap dilaporkan ke polisi.

“DPP dan DPD Bali Persadha Nusantara akan melaporkan Desak Made Darmawati atas dugaan penodaan agama sesuai pasal 156 huruf a KUHP,” kata Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Minggu (18/4/2021).

Suardana mengatakan Desak Made Darmawati minta maaf tidak akan menghapus tindakan dan ucapan penistaan agama Hindu yang telah dilakukan oleh Desak Made Darmawati.

Baca Juga:Diduga Lecehkan Agama Hindu, Ustazah Made Darmawati Minta Maaf

“Cara yang elegan dan damai untuk menuntaskan penodaan agama ini adalah dengan menempuh proses hukum,” ujarnya.

Suardana menambahkan bahwa Desak Made Darmawati dalam permintaan maaf poin 4 telah mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab membuktikan bahwa ia telah pelakukan penistaan dan penodaan agama dengan menyebutkan Tuhan agama Hindu lebih dari satu serta menyebutkan Bali dipenuni setan.

Ia meminta agar Polda Bali tidak menolak laporan yang akan diajukan bersama ormas Hindu lainnya pada Senin (19/4/2021 dengan alasan tempat kejadian perkara.

“Setahu kami polisi di Indonesia itu satu jadi di mana saja bisa melapor. Berbeda dengan pengadilan yang sudah diatur juridiksi wilayahnya,” kata Suardana yang mantan Ketua KPU Buleleng ini.

Ia pun membandingkan dengan laporan kasus Munarman yang diterima dan diproses oleh Polda Bali.

Baca Juga:Ormas Bali Ramai-ramai Laporkan Penghina Hindu Desak Made Darmawati Besok

“Jadi kasus penodaan agama oleh Desak Made Darmawati semestinya diterima juga oleh polisi sebagai bentuk pelayanan terhadap umat. Betapa susahnya mencari keadilan jika polisi mencari selamat lebih memilih mencuci tangan dengan alasan Bali bukan tempatnya kejadian penodaan tersebut,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini