Resmi! Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi Muhammad

Polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 April 2021 | 12:31 WIB
Resmi! Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi Muhammad
Video Jozeph Paul Zhang yang diduga menista agama. (Youtube)

Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad Jozeph Paul Zhang Sudah Terlacak, Ini Lokasinya

Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya.

Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021.

Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.

Baca Juga:PBNU ke Polisi: Kejar dan Tangkap Youtuber Jozeph Paul Zhang

Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.

Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini