Resmi! Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi Muhammad

Polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 April 2021 | 12:31 WIB
Resmi! Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi Muhammad
Video Jozeph Paul Zhang yang diduga menista agama. (Youtube)

Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.

Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab.

Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.

Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad Jozeph Paul Zhang Sudah Terlacak, Ini Lokasinya

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.

Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Baca Juga:PBNU ke Polisi: Kejar dan Tangkap Youtuber Jozeph Paul Zhang

Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini