SuaraBali.id - Polisi tangkap 4 orang paksa pembantu batal puasa di Kondominium One KL. Mereka sudah ditahan dan masih dalam satu kelompok.
Keempat orang itu kerja bersama. Satu orang di antaranya adalah majikan mereka. Sementara 3 orang di antara sudah ditahan.
Ketiga orang itu ikut andil dalam penyiksaan 2 pembantu dan memaksa mereka batal puasa. Kedua pembantu itu adalah seorang bodyguard. Sementara 1 pelaku adalah bos perusahaan penyedia bodyguard.
Hakim Solehah Noratikah Ismail di Malaysia mengizinkan permohonan polisi untuk menahan semua tersangka. Hal itu dilansir Sinar Harian.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 17 April 2021
Para tersangka berusia antara 38 tahun hingga 46 tahun.
Insiden majikan paksa pembantu batalkan puasa bisa pancing kerusuhan rasial. Komunitas muslim marah besar ada majikan paksa pembantu batalkan puasa. Bahkan si majikan siksa pembantu itu dengan dihajar hingga ditodong pistol.
Paksaan batalkan puasa hingga penyiksaan itu dianggap menghina Islam. Terlebih saat ini bulan suci Ramadhan.
Perhimpunan Muslim PPIM menganggap kasus ini sebagai sesuatu yang serius. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi penyebab kerusuhan rasial.
Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengecam keras majikan yang bertindak di luar batas itu, lantaran dinilai menghina Islam. Mereka mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang tersebut.
Baca Juga:Kesiangan Belum Mandi Wajib, Masih Tetap Sah Puasanya?
“Saya berharap ini yang terakhir, karena kami menerima keluhan dari teman-teman kami di bawah sana, yang di lapangan cukup marah dan ada (beberapa dari mereka) yang ingin menyerang, ini sangat buruk jika itu terjadi.”