Apakah Cium Suami atau Istri Membatalkan Puasa?

Dalam keadaan berpuasa seorang suami diperbolehkan bermesraan dengan istrinya dan bahkan boleh menciumnya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 April 2021 | 17:42 WIB
Apakah Cium Suami atau Istri Membatalkan Puasa?
Ilustrasi Mencium Kening Kekasih. (freepik.com/prostooleh)

Karena keluarnya air mani termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa. Jika sampai mengeluarkan air mani, maka dia harus tetap meneruskan puasanya dan wajib untuk mengganti puasanya di hari kemudian.

Namun, jika hal tersebut terjadi saat Ramadan, maka tidak perlu meneruskan puasanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini