Saat korban jatuh bersimbah darah, terdakwa kemudian mengambil handphone milik korban lalu membuangnya ke semak-semak dan mencuci pisau belati di kolam untuk menghilang jejak.
Sebelumnya terdakwa juga sempat mengancam akan membunuh korban lantaran cemburu dekat dengan pria lain. Bahkan terdakwa berjanji untuk meninggalkan korban untuk balik ke Papua jika diberikan uang Rp.50 juta.
Dari hasil Visum Et Revertum menyebutkan pada tubuh korban ada luka tusuk di bagian leher yang memotong pembuluh darah leher, dan mengakibatkan pendarahan hebat.
Baca Juga:Ngajak ML Malah Diusir Pakai Sapu Ijuk, Laurens Kesal Bunuh Pacar Bulenya
- 1
- 2