TOK! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berlaku untuk Rakyat RI

Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:56 WIB
TOK! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berlaku untuk Rakyat RI
Suasana arus mudik Lebaran 2019 di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraBali.id - Pemerintah larang mudik Lebaran. Pemerintah larang mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 atau Lebaran tahun ini.

Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Baca Juga:Resmi! Pemerintah Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Bahkan untuk karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Covid-19, juga untuk menyukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah. Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," jelasnya.

Baca Juga:Catat! Mulai 6 Mei Hingga 17 Mei 2021 Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini