SuaraBali.id - Viral warga Bali diusir dari pantai Puri Santrian Sanur Bali dengan alasan pantai itu privat milik Hotel Puri Santrian. Warga Bali yang curhat itu adalah Mirah Sugandhi.
Mirah Sugandhi curhat di akun Instagramnya @MirahSugandhi 7 jam lalu. Dia menceritakan lewat video jika diusir dari pantai di kawasan Puri Santrian Sanur.
Mirah Sugandhi mengaku shock dengan pengusiran yang dilakukan satpam Hotel Puri Santrian.
"Apakah pantai di Bali sudah dijual," begitu tulis Mirah Sugandhi.
Baca Juga:Warga Sanur Disuntik Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sampai Jumat Besok
Dalam pernyataannya di video Mirah Sugandhi cerita diusir satpam Puri Santrian Sanur.
Berikut curhat lengkapnya:
Hari ini aku habis diusir sama satpam di puri santrian sanur. Katanya aku nggak boleh duduk pinggir pantai ini karena itu milik pribadi, milik hotel.
Lalu aku ditanya, tamu hotel apa bukan? Ya jelas aku bukan. Aku cuma melancong saja ke pantai ini.
Pantai ini milik publik, umum. Terus dia usir aku, disuruh pergi dari situ.
Ya ampun tuhan ini pantai luas banget, satpamnya brengsek banget ya ampun.
Baca Juga:Jokowi Akan Buka Wisata Bali di Ubud, Sanur, dan Nusa Dua
Aku baru tahu hotel itu baru punya pantai, ya ampun. Plus deh
Aku masih shock banget. Ngapain aku diusir yah? Ini punya siapa pantainya? Serius aku tanya.
Lalu keluhan Mirah Sugandhi pun ramai diperbincangkan. akun @denpasar.viral mengunggah sebuah capture infotmasi Puti Santrian. Salam unggahan itu disebutkan jika Puri Santrian punya privat beach atau pantai pribadi.
"Kelanjutan kasus @mirahsugandhi yang diusir oknum security @purisantrian. Apakah benar Puri Santrian punya Private Beach? Admin cek di salah satu e Commerce, terlihat fasilitas yang diberikan oleh Puri Santrian, salah satunya adalah Private Beach," tulis @denpasar.viral.
Netizen pun berkomentar atas unggahan @denpasar.viral. Salah satunya meyakinkan jika pantai di seluruh Indonesia bukan milik perseorangan.
"Menurut Undang Undang seluruh kawasan bibir pantai adalah milik negara bukan milik perseorangan atau tempat usaha, jadi dapat dengan bebas dinikmati masyarakat/ publik kususnya, dan bukannya sudah di atur oleh Perpres Nomor 51 tahun 2016 Tentang Batas Sempadan Pantai, jadi masyarakat harus nemiliki akses ke pantai. so kenapa masih ada yang mencantumkan jika pantai itu privat beach?.. Nampaknya belum ada kepastian dari pemprov untuk pengaturan batas sepadan oantai yang malah bikin pemilik hotel atau villa membuat seolah olah jika oantai persebut adalah milik pribadi," tulis @iputu_yudistiramf.