PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan

PPKM Bali diperpanjang.

Dythia Novianty
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:50 WIB
PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Perpanjangan PPKM Bali. [BeritaBali/Ist]

SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bali diperpanjang. Hal ini ditandai dengan dikeluarkan Surat Edaran (SE) baru Nomor 7 tahun 2021.

Dilansir laman BeritaBali, Selasa (23/3/2021), SE ini mulai berlaku pada Selasa (Anggara Pon, Warigadean), (23/3/2021) sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Beberapa perubahan aturan berlaku, seperti kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Selain itu juga terkait jam operasional, sebelumnya dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WITA dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WITA, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Baca Juga:PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang, Kegiatan Seni Budaya Boleh Digelar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini