Virtual police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus unggahan yang dianggap bermasalah.
"Terus kalau sudah di-DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi sampai postingan itu dihapus," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," sambungnya.
Ade pun berharap agar tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian dan yang terpenting, yaitu semoga ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat, dan beretika, serta produktif dapat terwujud sepenuhnya.
Baca Juga:Gibran Sebut Klaster Baru Kasus Covid-19 Terkendali, Sebagian Sudah Sembuh