Terlilit Utang, Anggota Polisi di Tabanan Nekat Mencuri Emas

Sebelum diamankan, pelaku bahkan sempat melarikan diri ke kampung halamannya di desa Busung Biu, Buleleng.

Arief Apriadi
Selasa, 09 Maret 2021 | 10:34 WIB
Terlilit Utang, Anggota Polisi di Tabanan Nekat Mencuri Emas
Anggota polisi Polres Tabanan berinisial PRM (23) terpaksa diamankan karena nekat melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021). [BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Anggota polisi Polres Tabanan berinisial PRM (23) terpaksa diamankan karena nekat melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021).

Anggota polisi berpangkat Bripda yang baru dua tahun dinas di unit Dalmas Sat Sabhara di Polres Tabanan ini nekat mencuri karena tengah terlilit hutang.

Sebelum diamankan, pelaku bahkan sempat melarikan diri ke kampung halamannya di desa Busung Biu, Buleleng, sebagaimana diwartakan BeritaBali --jaringan Suara.com.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/3), mengatakan saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan.

Baca Juga:Polisi Myanmar Menembaki Pengunjuk Rasa yang Melakukan Protes Anti-Kudeta

"Meski dia anggota, tetap akan kami proses pidana, ini sesuai program pimpinan yakni transformasi Polri yang presisi. Setelah ada putusan pengadilan terkait tindak pidana umumnya, baru ke kode etik, kalau sudah ada putusan pasti akan dipecat," ujar AKBP Mariochristy.

Terkait hal ini, Mariochristy menegaskan pada seluruh jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang mencemarkan institusi apalagi tindak pidana umum.

"Kalau ada, pimpinan akan mengambil tindakan tegas, bahkan pemecatan," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak