SuaraBali.id - Begal sadis di Under Pass Bil II Lombok Barat (Lobar) ditangkap di Nusa Penida, Bali pada Senin (1/3/2021) lalu. Dia ditangkap Polisi Tim Puma Lobar
Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq SH SIk yang dikonfirmasi Rabu (3/3/2021)) membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya benar, saudara AW alias Botol, kami amankan dan dia mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi bersama rekannya yang lain dan menjual hasil curian tersebut kepada MT di Batu Putih Sekotong,” jelasnya.
Dhafid Shiddiq mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Klungkung, Nusa Penida, Bali.
Baca Juga:Korban Skimming di Denpasar Gugat BNI Rp 500 Juta karena Tak Mau Ganti Duit
“Setelah mendapat informasi itu, kami berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Klungkung dan langsung bergerak mengamankan terduga pelaku,” tuturnya.
Dijelaskannya, terduga pelaku bersama beberapa rekannya diduga melakukan tindak kejahatan dengan modus pembegalan di sekitar Underpass Bill II Lobar, Sabtu (14/2) yang lalu.
Di mana peristiwa begal ini berawal saat korban yang merupakan seorang mahasisiwi, warga Desa Labulia, Jonggat, Lombok Tengah, hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor miliknya.
“Waktu itu sekitar pukul 20.30 WITA, korban melewati Jalan Raya Bil II dan pada saat melintas di Underpass Desa Bajur Labuapi, tiba – tiba dipepet oleh 6 orang menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dari arah belakang dan samping ” jelas Kasat Reskrim.
Kemudian, lanjutnya, salah satu dari terduga pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh.
Baca Juga:8 Langkah Cara Daftar CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id, Warga Bali Bisa Ikut
“Terduga pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna Biru Putih sekarang sedang kami amankan di Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandas Kasat Reskrim.