Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Denpasar dan Gianyar, Begini Modusnya

Mereka sudah 10 kali beraksi.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 27 Februari 2021 | 17:59 WIB
Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Denpasar dan Gianyar, Begini Modusnya
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].

"Jadi, dalam aksinya ini kedua pelaku mencongkel atau memecahkan kaca pintu mobil dengan menggunakan obeng," tegasnya.

Selain menagkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni sebuah HP Merk Samsung J7, 1 unit SPM Honda Vario hitam DK 2575 AL yang digunakan untuk beraksi.

"Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," pungkas Jansen.

Baca Juga:Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini