SuaraBali.id - Tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih menjadi tantangan. Banyak ditemukan masyrakat yang kerap lalai mengenakan masker.
Bahkan, beberapa di antaranya juga merupakan warga negara asing. Salah satunya terungkan dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Simpang Catus Pata Ubud, Jumat (5/2) yang dilakukan Polsek Ubud Polres Gianyar bersama TNI, Satpol PP Kabupaten Gianyar dan Dishub Kabupaten Gianyar.
Total ada delapan pelanggar yang terjaring. Dari seluruh pelanggar, tujuh (7) diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 1 warga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Demikian seeperti dikutip dari BeritaBali.
Meski demikian, para pelanggar tidak dikenakan sanksi. AKP Made Agus Tantrawan menjelaskan, para pelanggar hanya dicatat dan diberi teguran berupa imbauan agar tidak mengulangi kembali.
Baca Juga:Viral Video Pemuda Tantang Polisi Gegara Emosi Ditegur Tak Pakai Masker
Namun, jika di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran akan langsung diberi tindakan berupa dikenakan denda sebesar Rp 100.000 sesuai Pergub No 46 tahun 2020.
Pelanggar juga dihukum tindakan disiplin berupa push up. Para pelanggar lalu dibagikan masker oleh petugas.
"Hal ini dalam rangka meningkatkan kedisiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelas AKP Ag
Lewat operasi ini, pihaknya berharap, pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih tinggi.
"Kami juga memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum sepenuhnya sadar tentang penggunaan masker yang saat ini arus dipatuhi," jelasnya.
Baca Juga:Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker
Selain itu kegiatan ini, bertujuan agar masyarakat tertib terhadap Protokol Kesehatan dan agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap Protokol Kesehatan sehingga bersama-bersama dapat mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebagai informasi, kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Ubud AKP Made Agus Tantrawan selaku pawas dan PJS Plt Kabid Trantib Pol PP Wayan Narka bersama Anggota Polsek Ubud, Anggota Koramil 02 Ubud, Pol PP Kabupatrn Gianyar, Dishub Kabupaten Gianyar dan Pecalang kelurahan Ubud.