Terungkap Motif Oknum Jemaah Tabligh Jual Surat Rapid Test Palsu

Ada 15 jemaah yang menjadi korban.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 30 Januari 2021 | 16:31 WIB
Terungkap Motif Oknum Jemaah Tabligh Jual Surat Rapid Test Palsu
Ilustrasi penangkapan

SuaraBali.id - Pria berinisil EZZ diamankan polisi atas kasus pemalsuan surat test Covid-10. Pelaku merupakan oknum jemaah tabligh.

Dia menjual surat rapid test palsu kepada rekan sesama jemaah seharga Rp 100 ribu.

Pelaku diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku ditangkap, setelah membuat surat rapid antigen palsu untuk 15 orang jemaah tabligh yang hendak menyeberang melalui penyeberangan Lembar.

Baca Juga:Cabuli Anak Kandung Saat Istri Sakit Corona, PAN Pecat Politikus AA

“Sudah dua bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat," jelas Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, saat konferensi pers Jumat (29/1).

Saat itu beredar rapid antigen tidak sesuai aslinya alias palsu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan didapat informasi, ada 15 jemaah tabligh yang akan pulang ke Gorontalo, Sulawesi Selatan, menyebrang melalui Pelabuhan Lembar dan mencari rapid antigen dengan hanya membayar 100 ribu.

Surat rapid test palsu itu dipesan Yoni Amarta Saputra (23 tahun), warga Lembar, yang saat ini menjadi saksi.

Petugas kesehatan tengah melakukan rapid test antigen kepada warga. [Antara]
Petugas kesehatan tengah melakukan rapid test antigen kepada warga. [Antara]

Sebelumnya, Yoni juga pernah memesan rapid antigen serupa kepada oknum jemaah tabligh. Dari keterangan saksi ini kemudian polisi menangkap pelaku berikut barang bukti.

Satu perangkat komputer lengkap dengan printer, uang tunai 1,5 juta, serta 3 unit telepon gengam, serta sejumlah dokumen yang merupakan rapid antigen palsu yang diproduksi tersangka.

Baca Juga:Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Sakit

Kepada polisi EZZ mengaku membuat rapid palsu itu hanya untuk membantu rekan sesama jemaah tabligh. Kendati menyadari perbuatannya tersebut bertentangan dengan hukum. Kini oknum jemaah tabligh tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Lebih lanjutnya, kita masih dalami aksi pelaku ini. Apakah sudah berlangsung sejak masa pandemi atau dilakukan berulang-ulang. Karena melihat tinta stempel basah yang dibuat ini sudah berlangsung berulang-ulang," imbuhnya.

Unsur mens rea atau niat perbuatan jahat dari pelaku juga sudah cukup untuk menjerat tersangka. Dan tengah didalami juga aksi tersangka ini untuk kepentingan bisnis.

Terlebih, saat ini dokumen bebas Covid-19, antigen banyak dicari untuk kepentingan perjalanan keluar daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini