Untuk Dapatkan Herd Immunity, Indonesia Butuh 426 Juta Dosis Vaksin Covid

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap jumlah dosis vaksin Covid-19 yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan kekebalan kelompok alias herd immunity. Berapa ratus juta?

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:50 WIB
Untuk Dapatkan Herd Immunity, Indonesia Butuh 426 Juta Dosis Vaksin Covid
Kedatangan vaksin 1.2 juta dosis Vaksin COVID-19 dari Sinovac, China. (Dok Humas Bio Farma)

SuaraBali.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap jumlah dosis vaksin Covid-19 yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan kekebalan kelompok alias herd immunity. Berapa ratus juta?

"Ini (dosis 426 juta vaksin) adalah jumlah yang sangat besar, itu pemerintah sudah berusaha keras untuk memastikan bahwa kita bisa mengamankan jumlah ini," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).

Herd Immunity ini ditujukan bagi mereka yang berusia 18 tahun hingga 59 tahun, sebagai target awal masyarakat Indonesia yang akan diberi vaksin Covid-19.

Adapun rincian 426 juta dosis didapat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah warga negara yang berusia 18 hingga 59 orang berjumlah 188 juta.

Baca Juga:Pulang Liburan, Menkes Budi Sarankan Jangan Langsung Masuk Kerja

Namun setelah dikurangi kriteria eksklusi, atau kriteria orang yang tidak mendapat vaksin tahap awal ini, seperti orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, dan yang sudah sembuh Covid-19.

Maka total rakyat Indonesia berusia 18 hingga 59 tahun yang mendapatkan vaksin Covid-19 tahap awal adalah 181 juta orang.

"Dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan 2 dosis vaksin, dan juga memperhitungkan guideline dari WHO, bahwa kita mempersiapkan 15 persen untuk cadangan (waste rate), maka total dibutuhkan ada sekitar 426 juta dosis vaksin," terang Menkes Budi.

Sebanyak 5 merek dagang vaksin akan digunakan di Indonesia, di antaranya Sinovac, Novavax, Covax/GAVI, AstraZeneca, dan Pfizer.

Kedatangan lima merek vaksin ini akan diperjuangkan pemerintah bisa datang ke tanah air dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 mendatang.

Baca Juga:Pakar Intelijen Ungkap Latar Belakang Menkes Terawan Diganti Budi Gunadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini