Bule Algeria Berulah di Bali, Tepergok Curi HP Pengunjung Kafe

Gerak-gerik pelaku memang sudah dicurigai saat di kafe.

Husna Rahmayunita
Selasa, 22 Desember 2020 | 09:26 WIB
Bule Algeria Berulah di Bali, Tepergok Curi HP Pengunjung Kafe
Ilustrasi penangkapan.

SuaraBali.id - Seorang bule Algeria diamankan usai tepergok mencuri ponsel (HP) pengunjung kafe, Sabtu (19/12/2020) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang bernama Maidi Maheni nekat mencuri HP karena kehabisan uang di Bali.

Dia nekat menggasak HP milik Rachmat Winna Triputra (37), warga asal Jakarta yang sedang berkunjung ke Lafavela Restaurant and Bar di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kala itu korban sedang berdansa bersama lima temannya. Lelah berdansa, korban hendak mengambil rokok di dalam tasnya. Namun ia kaget ponselnya tidak ada di dalam tas.

Baca Juga:Dibilang Kembar, Wika Salim Pose Bareng Jenita Janet di Pantai Bikin Salfok

"Korban sempat menghubungi handphone miliknya, tapi tidak diangkat dan setelah beberapa kali menghubungi akhirnya ada yang menjawab," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, Senin (21/12/2020).

Orang yang menjawab telepon itu ialah security setempat bernama Kadek Muliawan. Ia mengatakan bahwa ponsel korban dicuri dan pelakunya sudah diamankan di kantor satpam.

Bule Algeria diciduk karena tepergok curi HP di Bali. (dok.Beritabal.com)
Bule Algeria diciduk karena tepergok curi HP di Bali. (dok.Beritabal.com)

Petugas keamanan tersebut menyebutkan, gerak-gerik pelaku Maidi memang sudah dicurigai saat berada di Lafavela Restaurant and Bar.

Kecurigaan semakin kuat setelah pelaku merogoh tas dan mengambil ponsel milik korban. Sementara korban saat itu sedang berdansa di dalam bersama temannya.

"Petugas security memergoki pelaku mencuri handphone pengunjung lalu mengamankannya di kantor setempat," kata Yudistira/"

Baca Juga:Di Bali Galau Mau ke Mana? 5 Daerah Populer Ini Bisa Jadi Pilihan

Seusai diamankan di pos security, pelaku kemudian digiring ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Maidi mengaku mencuri handphone korban karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," pungkas Yudistira.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini