Masuk Bali Wajib Swab, Gubernur Koster Klaim Demi Keselamatan dan Kesehatan

Diakui Koster cukup "mengagetkan" bagi berbagai pihak.

Husna Rahmayunita
Kamis, 17 Desember 2020 | 06:40 WIB
Masuk Bali Wajib Swab, Gubernur Koster Klaim Demi Keselamatan dan Kesehatan
Gubernur Bali I Wayan Koster (Antara foto)

SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara terkait aturan masuk Bali wajib tes PCR dan rapid antigen mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.

Aturan tersebut mengundang protes dari sejumlah pihak lantaran dinilai berpotensi melemahkan pariwisata Pulau Dewata.

Koster mengklaim kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.

"Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga orang di sekelilingnya," kata Koster disela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020)

Baca Juga:Liburan Akhir Tahun ke Bali Wajib Bawa Hasil Swab dan Rapid Antigen

Keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 itu diakui Koster cukup "mengagetkan" bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang cukup mepet, dan berlaku dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

"Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat)," sambungnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan imbauan jelang Nataru. (dok.Beritabali.com/ist)
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan imbauan jelang Nataru. (dok.Beritabali.com/ist)

Ia mengatakan jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali.

"Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan 'rusak' lagi," ucapnya.

Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.

Baca Juga:Cegah Covid-19, PKK Gowa Akan Gelar Tes Swab Gratis untuk Perempuan

Hal ini, kata Koster, terutama sekali menyangkut penanganan COVID-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.

"Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan Bapak Menteri (Menko Marves, red) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020," kata Koster.

Ia menuturkan Bali sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.

Ilustrasi kota Bali. (Suara.com/Silfa & Instagram @denpasar.viral)
Ilustrasi kota Bali. (Suara.com/Silfa & Instagram @denpasar.viral)

"Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan Gubernur Bali saja," ujarnya.

Menurutnya ketegasan dalam aturan ini, menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional pada nantinya. Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya.

"Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan kesehatan adalah dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jika kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali," ujarnya.

"Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus COVID-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan pihak kepolisian sangat mendukung kebijakan Gubernur Bali untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kita berkomitmen menjaga Bali dari lonjakan kasus COVID-19," ungkapnya.

Kapolda menyebut Polda Bali telah menyiapkan operasi kemanusiaan bertajuk Operasi Lilin Agung 2020 yang mengedepankan pencegahan masalah-masalah yang berkaitan dengan penyebaran virus COVID-19.

"Deteksi dini dan penegakan hukum juga merupakan bagian dari operasi kita hingga membuat Bali ini aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat," katanya.

Operasi ini dijabarkan Kapolda melibatkan 1414 personel yang akan disebar di berbagai kawasan yang berpotensi menimbulkan keramaian termasuk pada sejumlah pintu masuk Bali, seperti pelabuhan dan bandara. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak