SuaraBali.id - Kasus positif Covid-19 di Bali kembali bertambah. Bahkan menyentuh angka 15.079 per Selasa (8/12/2020).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali melaporkan ada penambahan 86 kasus hari ini. Kasus tersebut didominasi oleh transmisi lokal.
Dikutip dari Kabarnusa.com (jaringan Suara.com), adapun jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 140 orang dan yang meninggal dunia karena Covid-19 nihil.
"Kasus aktif per hari ini menjadi 925 orang (6,13%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelas Ketua Harian Penanggulangan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga:Pilkada 2020, Bagaimana Nasib Pasien Covid-19 di Bali yang Jalani Isolasi?
Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 15.079 orang, sembuh 13.704 orang (90,88%), dan meninggal dunia 450 orang (2,98%).
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Baca Juga:Lama Tinggal di Bali, Atlet Bule Ini Girang Akhirnya Sah Jadi WNI