BCL dan BCH Dijerat Pasal Berlapis karena Kasus Narkoba

BCL ditangkap karena narkoba. BCL bersama temannya, BCH punya bisnis narkoba di apartemen Bekasi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 November 2020 | 10:32 WIB
BCL dan BCH Dijerat Pasal Berlapis karena Kasus Narkoba
Ilustrasi penggerebekan narkoba (capture)

"Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," ucapnya.

Dari keterangan itu, tim dari Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung AKBP Ricky Hendrasyah, bergerak ke Bekasi.

Di sana, polisi lakukan pengepungan terhadap satu unit apartemen. Saat digerebek, polisi baru mengetahui, jika kamar apartemen tersebut, dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis. Di Bekasi, polisi amankan dua orang berinisial AN dan RD.

AN dan RD ini, diketahui merupakan peracik tembakau sintetis. Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.

Baca Juga:Kronologi BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba di Apartemen Bekasi

Dari keterangan AN dan RD, mereka bekerja untuk seseorang di Bandung. Di situ, polisi lakukan kembali pengejaran terhadap bos besar dari jaringan tembakau sintetis itu.

"Alhasil pengejaran di Bandung, kita tangkap bandar besarnya. Dia berinisial AA," ucapnya.

Kepada penyidik kepolisian, AA mengaku mendapat bahan pokok racikan tembakau sintetis tersebut, dari Tiongkok, China. Barang baku tersebut, dikirimnya melalui pengiriman paket.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini