"Lebih aman pakai istilah 'lonte'. Atau 'penggal kepala'. Atau pakai bakar-bakar bendera 'palu aritt' dan istilah 'PKI'," sambungnya.
Jerinx Divonis 14 Bulan, Kasus IDI Kacung WHO Bikin Dokter Tak Nyaman
Majelis hakim menyatakan Jerinx bersalah sehingga memvonisnya dengan penjara 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Majelis hakim menilai terdapat dua hal yang memberatkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).
Baca Juga:Berkaos Duta Jokowi, Relawan Covid-19 Kompak Mundur Imbas Kerumunan Rizieq
![Petugas menggiring drumer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/19/23001-jerinx.jpg)
"Keadaan memberatkan perbuatan terdakwa memberikan rasa tidak nyaman kepada dokter yang sedang gencar berjuang melawan COVID-19," kata Majelis Hakim.
Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Habib Rizieq Sebut Kata Lonte
Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyentil seorang perempuan di depan jamaahnya dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11/2020).
![Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/18/11107-habib-rizieq-shihab.jpg)
Penggalan video ceramah Habib Rizieq ini viral di media sosial beberapa hari terakhir. Netizen geger gara-gara Habib menyentil seorang perempuan yang diduga artis Nikita Mirzani.
Baca Juga:Nikita Mirzani Ngakak Lihat Ustaz Maaher Diamuk Warga Medan
"Ada lonte hina habib? Pusing pusing! Ampe lonte ikut-ikutan ngomong iyee.." kata Habib Rizieq dilansir dari tayangan YouTube Front TV (15/11/2020).