SuaraBali.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia alias Gisel.
Gisel akan diperiksa polisi sebagai saksi hari ini , Selasa (17/11/2020). Pemeriksaan ini terkait video syur yang diduga mirip Gisel.
Diketahui, video syur mirip Gisel beredar baru-baru ini hingga menghebohkan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dijawalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Nikita Mirzani Disebut Otak Penganiayaan Isa Zega, Gisel Akan Diperiksa
"Besok kita akan memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi. Kita undang pukul 10.00 WIB datang ke sini untuk dimintai keterangannya," kata Yusri di kantornya Senin (16/11/2020).
Lebih lanjut kata Yusri, pemeriksaan Gisel merupakan pengembangan dari keterangan dua tersanga penyebar video syur yang telah ditangkap, yakni inisal PP dan MN. Sebab saat diperiksa, keduanya menyebut nama Gisel sebagai perempuan di dalam video berdurasi 19 detik itu.
Sementara, penyidik pada hari tengah memeriksa saksi ahli Informasi dan Teknologi atau IT. Menurut Yusri, saksi ahli sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
"Ini masih pendalaman, kami masih berkoordinasi karena dia adalah saksi ahli. Kami membutuhkan beliau punya keahlian disini untuk bisa membantu kelengkapan berkas perkara," katanya.
Polisi sebelumnya menangkap dua pelaku penyebar masif video syur mirip Gisel. Sementara penyebar pertama video tersebut masih diburu sampai sekarang.
Baca Juga:Gisel Tetap Diperiksa Polisi Besok, Belum Pasti Dia Mau Datang atau Tidak
Kepada penyidik, PP dan MN mengaku menyebar video mirip Gisel untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers dan agar bisa ikut kuis.
"Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," ungkap Yusri.