SuaraBali.id - Belum lama ini, publik digegerkan dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dikeluarkan oleh Badan Legislasi Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Bahkan dalam aturan tersebut, tertulis bahwa akan ada sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol yakni kurungan dua tahun atau denda minimal Rp 10 juta.
Meminum alkohol memang lebih banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan. Namun dalam jumlah moderat, konsumsi alkohol ternyata bermanfaat juga untuk kesehatan.
Melansir dari Medical Daily, menurut Dietary Guidelines for American konsumsi alkohol dalam jumlah sedang didefinisikan sebagai memiliki hingga satu minuman per hari untuk wanita dan hingga dua minuman per hari untuk pria.
Baca Juga:Daftar Tempat Minum yang Tidak Dilarang RUU Minuman Beralkohol
Definisi ini mengacu pada jumlah yang dikonsumsi pada satu hari bukan rerata per hari. Berikut adalah beberapa manfaat alkohol dalam jumlah moderat, antara lain:
1. Dapat Menurunkan Risiko Penyakit Kardiovaskular
Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Harvard menemukan bahwa alkohol dalam jumlah sedang atau moderat meningkatkan kadar lipoprotein densitas tinggi, HDL atau kolesterol baik. Kadar HDL yang lebih tinggi dikaitkan dengan perlindungan terhadap penyakit jantung.
2. Meningkatkan Libido
Dalam studi tahun 2009 yang diterbitkan dalam Journal of Sexual Medicine, para peneliti menemukan bahwa kemungkinan disfungsi ereksi berkurang 25 hingga 30 persen di antara peminum alkohol.
Baca Juga:Menkes : Saat Ini Pemerintah sedang Siapkan Vaksin Covid-19 yang Aman
3. Membantu Mencegah Flu Biasa
- 1
- 2