Bule Australia Terciduk Produksi Kratom, Dijual ke Ekspatriat di Bali

Target penjualan obat tersebut yakni ke sesama WNA di Bali dan dikirim ke kampung halaman pelaku, Australia.

Husna Rahmayunita
Rabu, 11 November 2020 | 16:44 WIB
Bule Australia Terciduk Produksi Kratom, Dijual ke Ekspatriat di Bali
Ilustrasi penangkapan.

SuaraBali.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Denpasar mengungkap keberadaan home industri kratom, bahan sejenis narkoba.

Home industri tersebut terbongkar, setelah polisi mengamankan bule Australia bernama Travis James Mcleod (43) bersama rekannya dua warga Bali yakni Ngurah Mayun (38), dan FX Welly (45).

Mereka ditangkap di sebuah vila di Jalan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, lokasi yang diduga digunakan untuk home industri kratom.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan kratom (Mitragyna speciosa) sebagai bahan utama obat-obatan yang digunakan pelaku didapat dari Kalimantam.

Baca Juga:LIVE STREAMING: Sidang Vonis Vanessa Angel

"Legalitas kratom saat ini dipertanyakan banyak negara, dan Indonesia lewat Badan Narkotika Nasional sedang memroses kratom menjadi obat-obatan terlarang Golongan I," jelasnya saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Rabu (11/11/2020)

Ia menuturkan dengan terbongkarnya kasus ini, sudah menyelamatkan bangsa dari obat-obatan terlarang yang akan disebarluaskan.

"Kami menduga semua barang bukti ini menyelamatkan 15 ribu korban jiwa, karena akan disebarluaskan dan dipakai orang banyak orang hingga mencapai belasan ribu orang dan bisa ketergantungan ke depannya," tuturnya.

Barang bukti yang disita dari home industri kratom WNA Australia. (Suara.com/Silfa)
Barang bukti yang disita dari home industri kratom WNA Australia. (Suara.com/Silfa)

Jansen mengatakan, Travis dan kawan-kawannya sudah melakukan usaha home industri obat-obatan berbahan kratom selama 6 bulan. Adapun target penjualan obat tersebut yakni ke sesama WNA di Bali dan dikirim ke kampung halaman pelaku, Australia.

"Jadi cara penjualannya sangat privat, dikirim melalui kurir dengan dimasukkan ke dalam amplop. Pembelinya warga Australia dan WNA asal negara yang berada di Bali hingga dikirim ke Australia juga ada. Tapi proses pembuatannya semua di dalam vilanya," katanya.

Baca Juga:Jelang Sidang Vonis, Vanessa Angel Unggah Instastory: Maafin Mami Nak!

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di penjara. Mereka diproses dalam kasus narkoba sesuai dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kontributor : Silfa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini