Jerinx Bacakan Pledoi Hari Ini, dr Tirta Beri Dukungan

Jerinx merasa ingin menyampaikan pembelaannya.

Husna Rahmayunita
Selasa, 10 November 2020 | 10:15 WIB
Jerinx Bacakan Pledoi Hari Ini, dr Tirta Beri Dukungan
Jerinx, Nora Alexandra dan dr Tirta di PN Denpasar, Selasa (11/10/2020). (Suara.com/Silfa).

SuaraBali.id - Tampak segar dengan rambut klimisnya memasuki ruang sidang, Drummer band Superman Is Dead, I Gede ArI Astina alias Jerinx akan menyampaikan pledoinya di Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini, Selasa (10/11/2020).

Pledoi disampaikan atas tuntutan 3 tahun penjara yang ia dapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang sebelumnya Selasa (3/11). Dalam sidang pembacaan tuntutan pekan lalu Jerinx menyampaikan akan membuat pledoinya sendiri.

"Saya membuat pledoi dari pensihat hukum dan saya pribadi saya," kata Jerinx.

Mendapat tuntutan tiga tahun penjara, Jerinx merasa ingin menyampaikan pembelaannya.

Baca Juga:Dokter Tirta Kecewa Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

Sementara itu dr Tirta yang hadir dalam persidangan tampak menghampiri Jerinx dan mengajaknya mengobrol hingga bercanda.

Saat diwawancarai oleh media, dr Tirta menyampaikan kehadirannya adalah bentuk dukungan karena Jerinx adalah kawan baginya.

dr Tirta datang ke sidang Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/Silfa)
dr Tirta datang ke sidang Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/Silfa)

"Ya saya beri support dan penguat karena kasus ini sebenarnya tidak harus berbuntut panjang apalagi masuk penjara dan dihukum lama. Kalau gitu bisa-bisa orang cakap kotor dan memaki semua dilaporkan, bisa capek pak polisi mengurus perkara seperti itu," jelasnya sebelum sidang.

Dokter Tirta menuturkan harapannya Jerinx hanya mendapat hukuman edukasi dan tahanan rumah, mengingat latar belakang Jerinx yang hidup keras di jalanan bukan sarjana S2 atau S3.

"Ya sama halnya dengan yang pakai narkoba direhabilitasi ya perkara ini harusnya mendapat perlakuan yang sama bukan penjara," tutupnya.

Baca Juga:Bikin Penasaran, Adam Deni Siap Bocorkan Aktor di Balik Kasus Jerinx SID

Sidang pledoi Jerinx dijadwalkan Selasa (10/11) pukul 10.00 WITA pagi namun belum dimulai karena hakim belum datang hingga pukul 11.00 WITA

Sebelumnya Jerinx dituntut tiga tahun penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik gegara unggahan IDI Kacung WHO.

Tuntutan ini dibacakan JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, pekan lalu. Jerinx dituntut 3 tahun penjara, denda Rp 10 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Kontributor : Silfa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini