SuaraBali.id - Demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di Bali sempat diwarnai kejadian menggelitik. Seorang pelajar SMK diamankan polisi gara-gara poster awas tukang kawal joging.
Aksi bawa poster awas ada tukang kawal joging itu terjadi Kamis (22/10/2020). Siswa SMK ini mengikuti aksi demo Aliansi Bali Tidak Diam.
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, alasan keduanya diamankan karena membawa poster yang tidak terkait isu aksi.
"Kami amankan dan kami ambil posternya, karena tidak nyambung dengan tema demo," kata Jansen.
Baca Juga:Saksi Pengrusakan Kantor NasDem: Kami Sudah Matikan Lampu, Tetap Dirusak
Jansen menuturkan, siswa SMK diamankan sementara. Setelah itu dipulangkan dan diserahkan kepada orang tua bersangkutan.
"Ya orang tua dan dinas pendidikan sudah dihubungi. Posternya kurang pas, tak ada kaitan dengan aksi," kata dia.
Ia mengatakan, sempat mempertanyakan tulisan pada poster tersebut kepada pelajar SMK. Namun, kata Jansen, pelajar SMK itu tidak bisa menjelaskan maksud tulisan tersebut.
![Pelajar yang masih duduk di bangku SMK sempat diamankan aparat kepolisian, saat mengikuti aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2020). [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/23/47926-anak-smk-aksi-bawa-poster-awas-ada-tukang-kawal-joging.jpg)
Kawal orang kaya jogging
Sebelumnya, viral di media sosial pria yang diduga mirip terdakwa kasus narkoba, Richard Muljadi joging di Bali dikawal polisi.
Baca Juga:Bikin Geger, Provokator Ajakan Penjarahan di Bali Belum Ditemukan
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @ghanieierfan pada Jumat (16/10). Kendati begitu, dalam video tersebut tertulis waktu diambilnya rekaman yakni pada Kamis (15/10) sekira pukul 09.00 hingga 09.34 waktu setempat.