SuaraBali.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tiga tradisi khas warga Kabupaten Buleleng menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2020.
Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Pleno secara virtual, Jumat (9/10/2020).
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara lantas merinci tiga tradisi khas Buleleng tersebut.
"Ketiganya yakni keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional lukisan kaca Desa Nagasepaha, tradisi dan ekspresi lisan Megoak-goakan Desa Panji serta adat istiadat Masyarakat Ngusaba Bukakak, Desa Giri Emas," ujarnya di Singaraja.
Baca Juga:4 Makanan Khas Bali, Cita Rasanya Tak Bisa Dikembari
Setelah ditetapkan menjadi WBTB, Dinas Kebudayaan Buleleng akan melakukan seminar atau webinar untuk menyebarluaskan hasil penetapan itu, agar masyarakat menjadi tahu dan lebih paham.
Pada 2021, akan dilakukan proses perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan tiga WBTB nasional ini. Selain tiga WBTB itu, sebelumnya ada empat WBTB nasional dari Kabupaten Buleleng.
"Jadi ada tujuh WBTB di Kabupaten Buleleng dan kami akan melestarikan WBTB nasional tersebut melalui berbagai program," jelasnya.
Sasaran prioritas dari pengembangan dan pelestarian WBTB ini adalah kalangan milenial, agar remaja-remaja di Kabupaten Buleleng menjadi lebih paham dan tahu akan kebudayaan di Buleleng.
"Dengan tujuan supaya ada regenerasi bagi kalangan-kalangan yang bisa melestarikan WBTB-WBTB itu. Tentu, hal ini perlu dukungan seluruh pihak. Karena itu, ini menjadi penting dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih bagi ketiga komponen yang sudah ditetapkan menjadi tiga WBTB nasional," ucap Dody Sukma Oktiva Askara.
Baca Juga:Imbas Covid-19 di Bali: Pariwisata Landai, Warga Kembali Bertani
Ia juga menyebutkan perbaikan-perbaikan akan dilakukan bagi usulan yang tidak terakomodasi. Ada dua produk kebudayaan yang tidak lolos verifikasi nasional, yaitu gambuh Desa Bungkulan dan Megangsing.
"Itu yang akan diusulkan ulang dengan perbaikan-perbaikan dan termasuk lebih menggali lagi. Ada hal-hal yang akan disampaikan oleh pihak terkait yang perlu dilengkapi dengan berbagai catatan-catatan," katanya.
Terkait dengan penetapan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan hal-hal yang bersifat pengembangan dan pelestarian kebudayaan serta atraksi penting untuk kemajuan daerah.
"Jangan berpikir setiap gelaran budaya dikatakan festival yang tidak jelas tujuannya. Justru dengan gelaran budaya atau festival tersebut ada ruang mereka untuk tampil. Ada ruang untuk berkesenian. Kalau tidak ada ruang, kapan berkembangnya kesenian. Itu sebenarnya maksud dan tujuannya," ujarnya. (Antara)