Sidang Offline Dikabulkan, Tapi Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak

Hakim memutuskan Jerinx SID tetap ditahan.

Husna Rahmayunita
Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:01 WIB
Sidang Offline Dikabulkan, Tapi Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Di lain pihak, hakim mengabulkan permohonan agar sidang digelar secara tatap muka atau offline.

Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Adnya Dewi mengatakan sidang Jerinx SID perlu dilakukan secara offine guna mencari kebenaran materiil.

"Setelah kami bermusyawarah dengan melihat perkembangan persidangan untuk pemeriksaan saksi dan terdakwa persidangan perlu dilakukan secara offline dengan pertimbangan sebagai tujuan proses sidang pidana untuk mencari kebenaran materiil," ujarnya.

Kendati begitu, majelis hakim meminta agar pihak Jerinx SID beserta pendukungnya mematuhi protokol kesehatan di tengah Covid-19 dalam persidangan offline.

Baca Juga:Momen Romantis Jerinx Cium Pipi Nora di Mobil Tahanan, Inilah Cinta Sejati!

"Semua pihak harus menaati tata tertib sidang dan khusus terdakwa wajib hadir dengan pengamanan dan menggunakan pakaian sopan," sambungnya

Sidang lanjutan dengan terdakwa Jerinx SID akan kembali digelar Selasa (13/10) dengan agenda pemeriksaan agenda pemeriksaan saksi dan jaksa penuntut umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak