Akhir Pelarian Pencuri Spesialis Kotak Amal di 3 Musala Bali

FA juga mengaku telah mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP

Husna Rahmayunita
Senin, 05 Oktober 2020 | 19:28 WIB
Akhir Pelarian Pencuri Spesialis Kotak Amal di 3 Musala Bali
Ilustrasi penangkapan

SuaraBali.id - Petualangan pria berinisial FA (39) sebagaai pencuri spesialis kotak amal akhirnya berakhir. Anggota Polsek Abiansemal Badung meringkus laki-laki tersebut baru-baru ini.

FA diamankan setelah lima kali beraksi di tiga musala di kawasan Badung dan Denpasar Selatan, Bali. Ia nekat mencuri kotak amal di dalam musala.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Supart menerangkan penangkapan FA ini bermula dari laporan mengenai pencurian kotak amal di Musala Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai Baru Penenjoan, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (2/10/2020).

Kepada polisi, pelapor yang bernama Herman Toni mengatakan kotak amal berisi uang tunai Rp 2,6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambilnya.

Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga:Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala

"Dari hasil pemantauan CCTV, terekam pelaku yang saat itu memasuki area musala," ujar Suparta seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com)

Spesialis pencuri kotak amal di Bali. (dok.beritabali.com/ist)
Spesialis pencuri kotak amal di Bali. (dok.beritabali.com/ist)

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran ke wilayah Denpasar.

Keberadaan tersangka FA terlacak sembunyi di Jalan Raya Pemedilan Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 Wita," sambungnya.

Setelah diinterogasi, pelaku yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya.

Baca Juga:Teco: Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Liga 1 2020 Seharusnya Bisa Jalan

FA juga mengaku telah mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP, yakni di Musala Al Ikhlas di Banjar Peninjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badungdan musala di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat.

Selanjutnya, tiga kali mencuri kotak amal di musala di Jalan Resimuka Monang Maning.

"Pelaku mengambil uang di Kotak Amal tersebut dengan cara mencongkel menggunakan obeng," terang Suparta.

Selain menangkap FA, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Mio DK 4131 HI, uang tunai Rp.230.000, sebuah HP dan tas ransel.

Kekinian, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Abiansemal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini